NadiNews.Com Luwu Utara- bersumber dari dana aspirasi Muhammad Fauzi, Lima desa di Luwu Utara mendapatkan program Badan Usaha Milik Desa (BUMdes).
Badan usaha milik desa merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah desa. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada, untuk mendorong pembangunan desa.
Pengelolaan potensi desa melalui BUMDES. Bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Muhammad Fauzi, Anggota Komisi V DPR RI saat gelar reses di Desa Tamuku, Kecamatan Bone Bone Luwu Utara. Rabu (20/10/2021)
” Tujuan Bumdes ini untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa,” kata, Muhammad Fauzi
Fauzi menambahkan, BUMdes juga untuk mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa atau dengan pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga.
“Membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa,” jelas fauzi
Suami bupati pertama di SULSEL itu berharap bantuan program yang di berikan ke lima desa di Luwu Utara bisa di kelolah dengan baik.
” Besar harapan saya, agar bantuan bumdes ini benar benar dimanfaatkan dengan baik, dikelola dengan baik agar tujuan dari program ini bisa tercapai. Semoga tahun berikutnya saya bisa membawa program ini untuk desa desa lainya di khususnya di Luwu Utara, umumnya di dapil Sulsel III,” harap Fauzi.
Sekedar diketahui Masing masing desa mendapat bantuan dana usaha sebesar Rp75 juta rupiah. (AD)