Pemalsuan identitas menjadi salah satu tantangan tekhnis yang bakal dihadapi Pemerintah dalam menerapkan aturan baru tentang pembatasan penggunaan Sosial Media bagi anak.
Demikian diungkap Meneteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti. Menurutnya, pemerintah pada dasarnya mengapresiasi aturan tersebut karena bertujuan melindungi anak dari dampak negatif penggunaan gawai dan internet.
Hanya saja, ia menilai implementasinya di lapangan tidak akan lepas dari berbagai kendala teknis.
”Memang tantangannya adalah pada teknis pelaksanaan terutama untuk memastikan bahwa mereka ini tidak memalsukan identitas pribadi ketika membuat akun di media sosial. Karena itu, yang diperlukan, pertama ialah pengawasan dari orang tua, termasuk usia juga,” kata Mu’ti.
Pengawasan orang tua kata dia, menjadi faktor penting agar aturan tersebut berjalan efektif. Tanpa keterlibatan keluarga, anak-anak berpotensi tetap mengakses media sosial dengan memalsukan usia saat membuat akun.
Meski demikian, Mu’ti berharap kehadiran aturan tersebut dapat membantu mencegah penyalahgunaan gawai di kalangan anak-anak serta membangun budaya penggunaan internet yang lebih sehat.
”Kami berharap ini menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan gawai dan juga internet yang tidak edukatif dan juga tidak sesuai dengan budaya dan peradaban bangsa,” ujarnya.
Ia menjelaskan pembatasan penggunaan gawai bagi anak merupakan bagian dari upaya bersama lintas kementerian untuk melindungi generasi muda dari dampak penggunaan perangkat digital secara berlebihan.
“Jadi kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi terhadap terbitnya Peraturan Menteri Komdigi tentang pembatasan penggunaan gawai untuk mereka yang berusia di bawah 16 tahun. Itu merupakan bagian dari usaha yang dilakukan secara bersama-sama lintas kementerian agar anak-anak memiliki kebiasaan yang baik dan terhindar dari penggunaan gawai yang berat,” tutur Mu’ti.
Mu’ti menambahkan, penggunaan gawai sebenarnya juga memiliki sisi positif bagi anak, terutama dalam mendukung proses belajar. Perangkat digital dapat membuka akses yang lebih luas terhadap berbagai sumber pembelajaran secara daring.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya pengawasan dan edukasi dari orang tua maupun guru agar anak-anak dapat menggunakan gawai secara bijak.
Selain pengawasan, edukasi mengenai penggunaan media sosial yang aman dan batas usia minimum pembuatan akun juga dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan teknologi di kalangan anak. (*)






