LUWU UTARA, Nadinewsonline.com – Unit Resmob Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Utara berhasil meringkus 4 orang pemuda yang terbukti melakukan tindak pidana, Sabtu (16/12/2023) lalu.
Dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Tahun 2023 pada hari Selasa (19/12) kemarin, Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri menyampaikan jika pengungkapan kasus itu berawal dari laporan korban perampasan, Akmal Wijaya.
Berdasarkan laporan korban, tak sampai 1 x 24 jam, Personil Resmob berhasil membengkuk para pelaku di lokasi yang berbeda-beda.
“Tak berselang lama dari masuknya laporan si korban, langsung ditindaklanjuti oleh para personil dengan mengejar para pelaku hingga berhasil di temukan melalui keterangan saksi dilapangan,” kata AKBP Galih.
“Bermula dari laporan korban Akmal Wijaya. Dimana Jumat (16/12/2023) pukul 23.00 WITA, ia bersama seorang rekannya tiba-tiba didatangi sekawanan pemuda yang langsung merampas barang milik korban, saat sedang menunggu kendaraan umum di depan Bandara Andi Djemma Masamba,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui dua dari empat tersangka, masing-masing MR alias Patile dan MI alias Fitar bersama satu orang rekannya AH alias Arya juga terbukti melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga.
“Para pelaku ini diantaranya adalah MR alias Patile, MI alias Fitar, MR alias Ical. Mengakui perbuatannya telah melakukan perampasan sekaligus penganiayaan terhadap korban,” tutur Kapolres AKBP Galih.
“Dari keterangan saksi, Unit Resmob langsung bergerak cepat mengejar para pelaku. Setelah dilakukan penangkapan diketahui ada beberapa dari tersangka ini yang juga terlibat kasus pencurian dengan adanya bukti yang diperoleh dari Lokasi penangkapan,” tambahnya.
“1 pelaku diketahui residivis pencurian dan penganiayaan. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Tahanan Mako Polres untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang alumni Akpol 2001 ini.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku diantaranya 1 Unit Sepeda Motor yang digunakan saat melancarkan aksinya, serta Tas dan Pakaian. Sementara dari hasil pencurian, diperoleh barang bukti berupa Tabung Gas, Lampu, Kompor dan juga Mesin Air.